Indramayu, — Kepolisian Sektor Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (15/07/2023).
Sasaran patroli ini, Polsek Jatibarang melakukan pembubaran sekaligus memberikan himbauan terhadap sekelompol remaja.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, bahwa tujuan kita mendatangi tempat tongkrongan kelompok remaja yang rata-rata berada di pinggir jalan itu, sebagai antisipasi dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif dan tidak melakukan aksi balap liar serta hal-hal lain yang bersifat negatif, ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Jatibarang memberikan himbauan khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena kegiatan tersebut sangatlah meresahkan warga masyarakat yang ada disekitar, maupun bagi pengendara kendaraan bermotor lainnya yang sedang melintas di jalan tersebut.
Anggota juga mengingatkan bahwa balapan liar ini memiliki resiko yang besar, dimana akan berakibat fatal serta berakibat buruk bagi diri sendiri, orang tua serta keluarga.
“Usai diberikan himbauan selanjutnya anggota menghimbau para remaja tersebut agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, ” tutup AKP Rynaldi Nurwan, Minggu (16/07/2023).