Indramayu, - - Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita, Senin (27/07/2023)
Kapolsek mengatakan, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
“Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara - saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking, ” tutur Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak warga agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang.
“Bhabinkamtibmas meminta kepada warga agar bisa bekerjasama dalam memberikan informasi serta memberikan pemahaman bagi saudara - saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal, ” terang Kapolsek.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah Kecamatan Kroya. Tandasnya.