Gelar Gaktiblin, Kanit Propam Polsek Gabuswetan Periksa Sikap, Tampang Dan Kelengkapan Anggota

    Gelar Gaktiblin, Kanit Propam Polsek Gabuswetan Periksa Sikap, Tampang Dan Kelengkapan Anggota
    Gelar Gaktiblin, Kanit Propam Polsek Gabuswetan Periksa Sikap, Tampang Dan Kelengkapan Anggota

    Indramayu, - - - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Polri, Kanit Propam Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personel Polsek Gabuswetan bertempat dihalaman Mapolsek Gabuswetan. Senin (31/07/2023).

    kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polsek Gabuswetan Aiptu Rokhman

    Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Joni mengatakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) meliputi pemeriksaan Gampol, sikap tampang, surat identitas diri serta senpi genggam yang dipinjam pakai untuk anggota Polri

    “Kepada seluruh anggota Polsek Gabuswetan agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan hindari pelanggaran sekecil apapun, ” imbau Kapolsek.

    pemeriksaan gaktiblin dan senpi merupakan kegiatan rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sebagai bentuk pengawasan internal kepada seluruh personel Polri, sebagaimana perintah pimpinan, tambah AKP Joni.

    Lebih lanjut, Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan personel dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi anggota polri.

    “Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, secara administrasi seluruh anggota dapat menunjukkan kelengkapan diri dan sikap tampang yang baik”,  ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.

    Ditegaskan Kapolsek Gabuswetan, kepada seluruh anggota, “Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan, baik dalam performa maupun dalam berkendara”.

    “Anggota yang nantinya diberikan kepercayaan pinjam pakai senpi agar menjaga dan merawat senjatanya sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan disalahgunakan serta penggunaannya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)”. Pungkasnya

    polres indramayu
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sindang Kunjungi Kepala Unit BRI...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Terisi Melaksanakan Kegiatan Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Ikuti Kami