Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasil Yang Didapat

    Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasil Yang Didapat
    Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri, Pimpin Operasi Penyakit Masyarakat, Ini Hasilnya

    Indramayu, - Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri memimpin Operasi Penyakit Masyarakat yang berfokus pada pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.

    Operasi ini merupakan upaya konkret dan tegas dari Kepolisian dalam menghadapi permasalahan penyalahgunaan minuman keras yang dapat berdampak negatif pada ketertiban dan kamtibmas. 

    Dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Sukagumiwang, sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran minuman keras berhasil diidentifikasi.

    Hasilnya, Polsek Sukagumiwang berhasil mengamankan dua belas botol minuman keras berbagai jenis.

    Selutuh barang bukti minuman keras tersebut didapay dari warung milik dari inisial G (43) warga Desa Larangan Jambe dan warung milik dari inisial S (41) warga Desa Manguntara, Kecamatan Kertasmaya.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, KOMPOL G. Sumantri mengatakan bahwa dalam upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, kami tidak akan mentoleransi peredaran minuman keras. 

    “Kami berkomitmen untuk memberantas permasalahan ini demi keamanan dan kesejahteraan warga di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, " tegas Kapolsek, Rabu (26/07/2023).

    Selama operasi berlangsung, tim gabungan juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan perwakilan tokoh masyarakat untuk mendapatkan dukungan dan informasi dari warga terkait keberadaan tempat peredaran minuman keras tersebut. 

    Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi berharga menjadi salah satu kunci keberhasilan operasi ini, tambahnya.

    Lanjut Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan atau peredaran minuman keras di sekitar lingkungannya. 

    “Laporan masyarakat sangat berarti dalam membantu pihak kepolisian dalam menindak tegas dari segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran minuman keras, ” ungkap Kapolsek.

    Kami berharap, operasi ini memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menjaga ketertiban dan kamtibmas secara menyeluruh. 

    “Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.” Pungkas KOMPOL Ginting Sumantri.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Kapolsek Sukagumiwang...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Anjatan Sambang Silkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Lestarikan Lingkungan dan Jaga Ekosistem di Area Mabes TNI, Panglima TNI Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kerja Dankoharmatau
    Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Membuka Seminar Wasit Internasional Taekwondo Yang Diikuti 35 Negara

    Ikuti Kami