Kapolsek Tukdana Silaturahmi Dengan Para Petani Padi, Berikan Himbauan Tentang Penggunaan Jebakan Tikus Berbahaya

    Kapolsek Tukdana Silaturahmi Dengan Para Petani Padi, Berikan Himbauan Tentang Penggunaan Jebakan Tikus Berbahaya
    Kapolsek Tukdana Silaturahmi Dengan Para Petani Padi, Berikan Himbauan Tentang Penggunaan Jebakan Tikus Berbahaya

    Indramayu, - Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., beserta anggota Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melakukan kegiatan silaturahmi dengan para petani padi di Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (1/8/2023). 

    Dalam acara tersebut, Kapolsek Tukdana memberikan himbauan penting yang berkaitan dengan penggunaan jebakan tikus yang berbahaya dan mengancam keselamatan orang.

    Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bangodua H. R.M Adhiwijaya, S, STP., M.Si, Kepala UPTD Pertanian Bangodua Heri Nuryana, SP., M.Si, dan Kuwu Desa Malangsari H. Nasikin. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah pertanian.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengungkapkan dalam kegiatan tersebut beberapa himbauan kami sampaikan kepada para petani terkait penggunaan jebakan tikus dengan aliran arus listrik

    “Kami menekankan agar para petani tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran arus listrik. Aliran listrik yang digunakan sebagai alat untuk jebakan tikus di area persawahan memiliki potensi bahaya yang mengancam keselamatan orang. Setrum listrik memiliki tegangan yang tinggi dan dapat membahayakan nyawa, ” kata Kapolsek.

    Selain itu Kapolsek juga menghimbau penggunaan aliran arus listrik sebagai jebakan tikus juga sudah dilarang oleh pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara). 

    “Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan dan kerugian yang bisa terjadi akibat penggunaan aliran listrik secara tidak tepat, ” ujar AKP Iwa Mashadi.

    Kapolsek Tukdana juga menyampaikan bahwa jika terjadi korban jiwa akibat penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus, kelompok tani yang bertanggung jawab bisa menghadapi sanksi yang serius. 

    Oleh karena itu, penting bagi para petani untuk menghindari penggunaan alat jebakan yang berbahaya ini.

    Kapolsek mengimbau agar para petani untuk kembali menggunakan jebakan tikus konvensional yang lebih aman dan ramah lingkungan. 

    Kapolsek berharap himbauan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh petani di wilayah hukum Polsek Tukdana. 

    “Keselamatan dan keamanan para petani serta masyarakat setempat adalah prioritas utama, dan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua, ” harap AKP Iwa Mashadi.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Kemacetan, Unit Lantas Polsek Haurgeulis...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Ikuti Kami