Mewujudkan Terciptanya Kamseltibcar Lantas, Polsek Bongas Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    Mewujudkan Terciptanya Kamseltibcar Lantas, Polsek Bongas Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    Indramayu, - - Personil Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan pengaturan arus lalulintas di Jalan Raya Desa Margamulya SMUN 1 Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Jum’at (11/08/2023) pagi.

    Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat terutama rasa aman serta mewujudkan terciptanya Kamseltibcar Lantas.

    Kapolsek menyampaikan, keberadaan personil di jalan dikarenakan adanya peningkatan aktivitas masyarakat baik yang ke tempat kerja, maupun ke sekolah sehingga memerlukan kehadiran petugas kepolisian di lapangan.

    “Pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari tidak hanya membantu anak sekolah, akan tetapi juga membantu warga yang hendak menyeberang jalan, ” terangnya.

    Lebih dari itu pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan menciptakan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, ujar Iptu Maryudi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

    polres indramayu terciptanya kamseltibcar lantas pengaturan lalu lintas
    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Gatur Lalu Lintas Pagi, Unit Lalu lintas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polsek Bongas Standby di Titik Strong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Polda Jabar Terjunkan 21 Ribu Personel Amankan Pilkada Serentak
    Patroli Terpadu Pilkada 2024, Kapolres Subang Cek Kesiapan Sejumlah TPS Jelang H-1 Pencoblosan

    Ikuti Kami