Indramayu - Kapolsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar, AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H, dan Kapten Cji Samsudin dari Koramil 1606 Tukdana, memimpin kegiatan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang dilakukan secara gabungan, Kamis (20/07/2023)
Kegiatan ini melibatkan 7 anggota Polsek Tukdana dan 6 anggota Koramil 1606 Tukdana.
Dalam operasi tersebut, berhasil mengamankan 169 botol minuman keras (miras) berbagai merk yang diangkut oleh seorang pria berinisial A (43 tahun) yang beralamat di Desa Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi mengungkapkan bahwa Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk meminimalisir peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Tukdana.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara kepolisian dan TNI, yang bekerja bersama-sama untuk menekan penyalahgunaan miras dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.
AKP Iwa Mashadi menambahkan, Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Tukdana.
“Kami akan terus berupaya meminimalisir peredaran miras ilegal dan obat-obatan terlarang lainnya yang meresahkan masyarakat." Tegas Kapolsek.
Sementara itu, Kapten Cji Samsudin menambahkan, Kerjasama antara kepolisian dan TNI dalam operasi ini berjalan dengan baik.
“Kami senantiasa siap untuk memberikan dukungan dan melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat dan keamanan wilayah, ” tuturnya.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan ini.
Saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam operasi ini. Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran miras ilegal dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat wilayah hukum Polsek Tukdana.
Lanjut disamapikannya, kegiatan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang dilakukan oleh Polsek Tukdana dan Koramil 1606 Tukdana diharapkan terus berlanjut secara rutin dan efektif guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Tukdana Polres Indramayu.