Indramayu, - Polsek Cikedung bersama dengan Koramil dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menggelar patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (25/07/2023) malam.
Patroli tersebut difokuskan untuk memerangi kejahatan curas, curat, curanmor, premanisme, brandalan motor, balapan liar, dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, tindakan pencegahan peredaran minuman keras yang juga menjadi salah satu tujuan utama kegiatan ini.
Selama operasi patroli, petugas gabungan berhasil menggelar razia di sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras atau minuman beralkohol.
Hasil dari pemeriksaan dan penggeladahan tempat-tempat tersebut menghasilkan penemuan yang signifikan.
Petugas gabungan berhasil mengamankan 20 liter jenis tuak dari seorang wanita berinisial E.
Tak hanya itu, patroli gabungan ini juga berhasil mengamankan 2 liter minuman keras dari seorang pria inisial HI.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata mengungkapkan keberhasilan operasi patroli gabungan ini sebagai hasil kerjasama yang baik antara berbagai pihak keamanan.
"Kami berterima kasih atas partisipasi aktif dari Koramil dan Pol PP dalam patroli ini. Bersama-sama, kami berhasil menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kejahatan serta membatasi peredaran minuman keras, " kata IPTU Junata, Rabu (26/07/2023).
IPTU Junata menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan kerjasama lintas instansi guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.
“Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, ” harap Kapolsek Cikedung, IPTU Junata.