Indramayu, - Berbagai upaya dilakukan Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar untuk mengantisipasi dan menekan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Salah satu cara yang dilakukan adalah Patroli Biru.
Dalam pelaksanaan patroli biru ini, petugas kepolisian dilengkapi dengan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan lampu biru yang terpasang pada atap mobil patroli. Lampu biru ini memberikan sinyal yang jelas dan langsung dikenali oleh masyarakat sebagai simbol kehadiran polisi dan pelaksanaan tugas mereka.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan Kegiatan patroli biru dimaksud sebagai upaya preventif pencegahan terjadinya tindak pidana pada malam hari khususnya pada jam-jam rawan dan mengantisipasi kasus 3C (Curat/Curas/Curanmor).
Dalam patroli itu personel menyasar daerah yang dianggap rawan, pemukiman penduduk hingga titik kumpulnya warga.
"Personil keliling, terutama yang dianggap rawan terjadi kejahatan, karena patroli biru ini upaya kami mencegah dan meminimalkan tindak pidana curas, curat, curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya, " ujar Kapolsek, Minggu (30/07/2023).
Dalam patroli itu, personil juga menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat. Mereka menerima informasi dari warga dan memberikan himbauan terkait kamtibmas kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan mendukung kepolisian dengan memberikan kerjasama dan melaporkan setiap kejadian atau perilaku yang mencurigakan kepada petugas kepolisian.
“Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan ini dalam menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.” Ujar Iptu Maryudi.