Polres Indramayu Gelar Minggu Kasih dan Penyuluhan Pendidikan untuk Para Santri Pondok Pesantren Al Islah Tajug Balongan

    Polres Indramayu Gelar Minggu Kasih dan Penyuluhan Pendidikan untuk Para Santri Pondok Pesantren Al Islah Tajug Balongan
    Polres Indramayu Gelar Minggu Kasih dan Penyuluhan Pendidikan untuk Para Santri Pondok Pesantren Al Islah Tajug Balongan

    Indramayu, - Sat Binmas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengadakan kegiatan Minggu Kasih serta Pembinaan dan Penyuluhan di Pondok Pesantren Al Islah Tajug Balongan, Kabupaten Indramayu. Minggu (6/8/2023)

    Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

    IPDA Tasim menyampaikan, kegiatan ini berhasil menarik perhatian kurang lebih 644 santri dari berbagai tingkatan di Pondok Pesantren Al Islah Tajug, Kecamatan Balongan.

    Dalam kegiatan ini, para santri mendapatkan penyuluhan dan pembinaan tentang berbagai isu penting yang relevan bagi masa depan mereka. Salah satu materi yang disampaikan adalah tentang Perundungan atau Bullying, yang mencakup pengertian dan dasar hukumnya, bahaya serta dampak yang ditimbulkan, serta cara-cara untuk mencegah dan mengatasi perilaku tersebut.

    Tak hanya itu, para santri juga diberikan pemahaman tentang Bahaya Tawuran dan Geng Motor. Mereka diberi contoh dan dijelaskan dampak dari kenakalan remaja serta cara-cara pencegahannya di lingkungan sekolah. Selain itu, bahaya dan dampak negatif penggunaan narkotika juga menjadi fokus dalam penyuluhan tersebut. Para santri diajak untuk bijak dalam bermedia sosial dan diingatkan untuk tidak terlibat dalam geng motor yang bersifat anarkis. Pemolisian masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.

    Sosialisasi Penerimaan Polri juga turut disampaikan kepada para santri. Mereka diberikan pengetahuan mengenai syarat dan ketentuan untuk menjadi anggota Polri serta pentingnya berbakti pada bangsa dan negara melalui karier sebagai polisi. Selain itu, para anggota Polri juga memberikan sosialisasi tentang Binlat (Bimbingan dan Latihan) bagi anggota Polri.

    Dalam upaya menciptakan generasi muda yang unggul, patuh hukum, dan tertib sosial di ruang publik, para santri diberikan penyuluhan tentang Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) serta pembinaan fisik dan mental untuk meningkatkan kedisiplinan mereka.

    Tidak ketinggalan, kesadaran akan tertib berlalu lintas juga menjadi salah satu fokus penyuluhan. Para santri diberikan pengetahuan mengenai tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi terkait UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Diharapkan dengan pemahaman ini, para pelajar sekolah akan lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas di jalan raya.

    Terakhir, penyuluhan tentang bahaya pergaulan bebas, bahaya sex bebas, dan kesehatan reproduksi bagi remaja menjadi materi yang penting untuk diberikan kepada para santri. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga perilaku yang baik dan sehat dalam kehidupan sosial mereka.

    Dengan berbagai materi dan pembinaan yang disampaikan dengan antusias oleh Sat Binmas Polres Indramayu, diharapkan para santri Pondok Pesantren Al Islah Tajug Balongan dapat menjadi generasi muda yang cerdas, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran tinggi terhadap hukum serta sosial. 

    “Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan mereka dan juga masyarakat sekitar, ” harap IPDA Tasim.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Widasari Gelar Patroli Ke sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sukra Gencarkan Patroli Dialogis,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
    Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

    Ikuti Kami