Indramayu, - - Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Sat Pol PP Kecamatan Haurgeulis melaksanakan operasi gabungan Penertiban Miras (Minuman Keras) di wilayah Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Selasa (25/07/2023).
Kkapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Cartono mengatakan pada kegiatan operasi miras kali ini petugas Gabungan berhasil mengamankan 58 (lima puluh delapan) minuman keras berbagai merk dengan perincian Bir putih 24 botol, ciu 30 botol, anggur merah kecil 4 botol.
Lanjut Kapolsek, tujuan dari kegiatan operasi Miras dimaksudkan untuk mencegah tindakan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat maupun norma agama dan susila.
“Miras (Minuman Keras) sama seperti dengan Narkoba yang dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan kriminalitas, maka sangat membahayakan. Disamping bisa merusak kesehatan baik jasmani dan rohani, Miras juga bisa merusak kehidupan masa depan generasi bangsa, ”ucap AKP Cartono didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.