Indramayu, - Sejumlah minuman keras berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menjelang Pemilu 2024.
Barang bukti tersebut ditemukan di dua warung yang berlokasi di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. Sabtu (8/2/2024) kemarin.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengatakan bahwa penemuan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan minuman keras yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan minuman keras dapat menimbulkan berbagai masalah seperti keributan, kecelakaan, atau tindakan kriminal lainnya. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu prioritas dalam menjaga ketertiban masyarakat.
AKP Otong menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Indramayu. Langkah-langkah tegas akan terus dilakukan untuk mengurangi dan mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Ia berharap dengan adanya penindakan terhadap peredaran minuman keras ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan minuman keras di masa yang akan datang, terutama menjelang dan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Ucap AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Minggu (11/2/2024)