Tren Penggunaan Sepeda Listrik Meningkat di Wilayah Kabupaten Indramayu, Kepolisian Turut Ambil Langkah Preventif

    Tren Penggunaan Sepeda Listrik Meningkat di Wilayah Kabupaten Indramayu, Kepolisian Turut Ambil Langkah Preventif
    Tren Penggunaan Sepeda Listrik Meningkat di Wilayah Kabupaten Indramayu, Kepolisian Turut Ambil Langkah Preventif


    Indramayu, - Tren penggunaan sepeda listrik semakin marak di wilayah hukum Polres Indramayu, termasuk di antara anak-anak kecil yang terlihat asyik mengendarai sepeda listrik di jalan raya. 

    Fenomena ini telah menarik perhatian pihak kepolisian untuk menghadapi potensi risiko dan bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan sepeda listrik oleh kelompok usia yang lebih muda.

    Dalam mengatasi hal ini, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan menuturkan penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya sesungguhnya tidak diizinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Pertimbangan utama dalam hal ini adalah keselamatan dan keamanan pengendara serta pengguna jalan lainnya.

    Dalam penjelasannya, AKP Bagus Yudo Setyawan menyatakan, kami telah mengadakan rapat dan akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengawasi serta mendampingi anak-anak yang menggunakan sepeda listrik. 

    “Anak-anak usia di bawah 17 tahun, minimal berusia 12 tahun, sebaiknya dikawal oleh orang tua dan didampingi oleh orang dewasa saat menggunakan sepeda listrik. Selain itu, kami juga berencana untuk menciptakan lajur khusus bagi pengguna sepeda listrik, "  ujar AKP Bagus Yudo Setyawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim kepada awak media, Selasa (8/8/2023)

    Kasat Lantas Polres Indramayu juga menambahkan peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, yang juga merinci aturan terkait otopet, skuter listrik, hoverboard, dan sepeda roda satu.

    Langkah-langkah pengaturan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya diharapkan mampu mencegah potensi risiko dan bahaya yang dapat terjadi. 

    Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan serta masyarakat umum. Kepolisian Resor Indramayu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga, termasuk dalam hal penggunaan kendaraan alternatif seperti sepeda listrik. Ungkapnya.

    ANDRI/HMS RES IMYU

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Juntinyuat IPTU Dedi Wahyudi, S.H....

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Lelea dan Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
    Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

    Ikuti Kami