Indramayu, - - Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Anjatan, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/07/2023).
“Sasaran dalam patroli KRYD ini, , Antisipasi Kejahatan Curas, Curat dan Curanmor, Antisipasi Premanisme, brandalan motor, Balapan liar dan kejahatan jalanan lainnya, ” ujar Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto mewakili Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
Selain itu, antisipasi tawuran antar kampung dan kelompok, Razia knalpot tidak standar / bising.
AKP Heriyanto menyebut, patroli ini dilakukan tidak hanya pada saat siang hari namun juga pada waktu malam hari, ujarnya.
Dalam operasi ini petugas mengamankan 10 botol miras jenis ciu, dan 2 botol minuman keras jenis anggur kolesom kecil dan sejumlah petasan dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Anjatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak warga masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungannya, terutama antisifasi beredarnya Miras, obat terlarang lainnya dan Bahaya Narkoba,
apalagi menjelang lebaran ini kita akan meningkatkan pengamanan diberbagai titik. Ujar AKP Heriyanto didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.